Minahasa–LBNC- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch.Tanor S.Pi, M,Si memimpin Rapat Focus Group Discussion yang bertempat di ruang kerja Sekda Minahasa, Senin (15/7/2024).
FGD dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan provinsi Sulawesi Utara nomor S- 1680/WPB.30/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin.
Dalam sambutannya, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si menyampaikan “Kegiatan FGD merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi kabupaten Minahasa, dan melalui pertemuan ini kita dapat berdiskusi bertukar pikiran dan mencari solusi bersama untuk memastikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran” Ujar Watania.
Lanjutnya, Dana Alokasi Khusus fisik memilki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di kabupaten Minahasa dimana DAK fisik ini di harapakan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor, oleh karena itu, saya berharap komitmen kita bersama untuk melaksanakan percepatan penyaluran dak fisik ini sesuai dengan target yang telah ditentukan. sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya.
Melalui FGD ini pula, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk mempercepat penyaluran dak fisik tahap i tahun anggaran 2024 ini.
Saya mengajak agar kita bekerja sama dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat untuk membangun kabupaten minahasa yang lebih maju dan sejahtera. saya juga mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, menyampaikan ide dan gagasan, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan dak fisik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu saja kita memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. kita perlu memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan yang didanai oleh dak fisik berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana harus selalu kita jaga agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terpelihara” Tutup Watania.
Kegiatan ini dihadiri, Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Ka. BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB.(Vecky)