Minahasa–LBNC—Menjelang masa tenang dan pemilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan wakil bupati Minahasa Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian mengajak seluruh pihak menciptakan Pilkada yang aman, bersih dan berintegritas serta menjaga Kamtibmas.
Kapolres Minahasa AKBP S.S.SOPHIAN SIK,MH, menegaskan, sebagai pengawas pemilihan, tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud, sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
“Sabtu 23 November adalah hari terakhir tahapan kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, (Minggu 24 November) telah memasuki masa tenang dimana seluruh aktivitas kampanye sudah tidak boleh lagi dilaksanakan termasuk alat peraga kampanye sudah harus diturunkan, ” ujar Kapolres
Ia pun mengajak kepada para pemangku kepentingan baik Peserta Pemilihan, Tim pemenang, Partai politik, serta para simpatisan agar bisa kooperatif dalam menaati ketentuan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengarah pada kegiatan kampanye baik dalam bentuk dan metode apapun agar tetap aman dan kondusif
“Masyarakat silahkan menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihannya masing masing, hindari pratik praktik politik transaksional, sebab sangat jelas ketentuan dalam undang undang terkait sanksi pidana yang ditujukan bagi si Pemberi dan Penerima, dimana masing masing diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan denda paling sedikit 200 juta rupiah,” tegasnya.
“Ayo kita sukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota di Provinsi Sulawesi utara tahun 2024,” ajak Kapolres .