Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian Bersama Pejabat Utama Pantau Proses Rekapitulasi Surat Suara di PPK

Minahasa—Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., bersama seluruh Pejabat Utama Polres Minahasa, melakukan pemantauan langsung terhadap proses rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di Kabupaten Minahasa. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024.Jumat 29/11/2024.

Pemantauan ini dilakukan diseluruh PPK yang masuk wilayah hukum Polres Minahasa. Kapolres AKBP S. Sophian menyatakan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi rekapitulasi bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan rasa aman kepada para petugas Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu yg sedang melaksanakan tugas di PPK.

“Kami memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan transparan, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kehadiran kami juga sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi langsung oleh Wakapolres Minahasa, para Kabag, Kasat, serta Kapolsek setempat. Para pejabat utama juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu di Tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk memantau jalannya rekapitulasi secara menyeluruh.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada insiden yang mengganggu proses rekapitulasi. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Minahasa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung, sebagai bentuk kontribusi terhadap demokrasi yang sehat dan damai.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *