Tiga Remaja Asal Kembuan Dibekuk Polisi Akibat Keroyok Teman Sendiri

Minahada—Kasus tindak paksa dan pengeroyokan yang dilakukan 3 remaja asal desa Kembuan, kecamatan Tondano Utara terhadap korban CAM alias Cris (22), akhirnya berakhir dengan pihak berwajib.Pengeroyokan dilakukan 3 remaja, tejadi di depan SD Inpres, Rabu 28 November 2024, Pukul 02.00 Wita dini hari. Atas kejadian pengeroyokan tersebut, korban Cris mengalami memar di bagian kepala dan badan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Minahasa, Berdasarkan surat LP/B/510/XI/ 2024/ SPKT/ Res Minahasa/Polda Sulut, ke 3 pelaku yang masih remaja asal Kembuan ini, masing-masing DM alias Dir (18), FT alias Fran (18) dan FK alias Flo (15), berhasil dibekuk tim Resmob Polres Minahasa.

Penangkapan dipimpin Kanit Aiptu Chris Frans, bersama rekan tim tanpa ada perlawanan, Jumat (29/11/2024) sekira pukul 21.30 Wita.Menurut pengakuan 3 pelaku, pada Rabu tgal 27 Nopember Tahun 2024 Pukul 20.00 Wita, mereka lagi bertamu di salah satu teman NW sambil meminum minuman keras (miras) yang disediakan tuan rumah.Ketika dalam suasana santai, datanglah korban Cris seraya bergabung dengan mereka mengkonsumsi miras. Setelah minuman habis, ke 3 ramaja ini pamit pulang. Saat keluar rumah terdengar suara kursi patah, sontak yang duduk di kursi itu (red,cris) langsung melarikan diri. Dan kami pun menjadi sasaran ibu dari teman yang punya rumah. Katanya dengan dialeg Manado “ngoni ini jadi kase minum, kase makan kong kase rusak le kursi” artinya para remaja ini bertamu telah dilayani dengan baik, sudah diberikan miras dan makan kemudian merusak kursi orang.Kata-kata dari ibu teman NW tersebut menusuk perasaan remaja itu, karena bukan mereka yang merusak kursi melainkan cris.Atas kejadian itu, mereka mencari korban untuk meminta pertanggungjawabannya. Maksudnya, diberikan ruang untuk mengklarifikasi ke ibu NW karena kami yang dimaksud. Setelah besoknya, 28 November 2024 sekira pukul 02.00 Wita dini hari, pelaku Fran bertemu dengan korban di salah satu Warnet di Kampung Jawa Tondano.Setelah ngobrol, akhirnya pelaku Fran mengajak korban Cris ke rumah NW untuk memulai kejadian yang tidak menyenangkan tersebut. Akhirnya, mereka berboncengan ke rumah yang kursinya patah. Namun, dalam perjalanan didepan SD Inpres Kembuan, korban turun kebetulan ada 2 pelaku yang tak jauh dari sekolah itu.Sambil memasang wajah tidak senang, korban mengaku kalau dia tak mau minta maaf kepada orang tua NW. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi dan memukul bagian belakang korban sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh.Melihat korban terjatuh, pelaku lainnya Fran datang dan langsung menendang korban sekali dengan menggunakan kaki kanan mengenai bagian bokong korban, kemudian diikuti pukulan tangan mengenai bagian belakang kepala korban.Pelaku lainnya, Flo melihat Cris jatuh bangun, dia menarik korban dengan tujuan ingin mengantar pulang. Namun, saking marahnya korban karena dipukul sehingga dia meronta-ronta. Saat itu, Flo merasa badanya sakit akibat terkena sikut korban di dadanya, tak tanggung-tanggung korban langsung di tendang berturut-turut sebanya 2 kali.Merasa tak mampu menahan gempuran 3 remaja ini. Akhirnya, korban Cris melarikan diri ke rumah kost didekat sekolah itu sambil berteriak minta tolong. Atas kejadian pengeroyokan secara bersama-sama, korban mengalami sakit di bagian kepala dan badan.Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan bahwa ke 3 terlapor ini merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korban, dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat prrbuatsm ketoga remaja tersenut akan mempertangumg jawabkan peebuatam mrreka di ramah hukum,Tutup Kasst Reskrim Eddi Susanto.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *