Kapolsek Kombi Iptu Noury Massie Jadi Narasumber di Sosialisasi Pengunaan Dana Desa 2024

Minahasa –Pendopo gereja GMIM Beith – El Desa Kolongan Kecamatan kombi Telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.Selasa 21/10/2024

Sebagai narasumber Narasumber :
Kapolsek Rural Kombi IPTU Noufy F. Massie Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G.K SH.Camat Kombi Kumontoy Misye Albertina, SS, MAP.Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs Arthur Palilingan, MM. Kasie Pemdes Ibu Maya Gerungan Ketua PKK kec Kombi Hetty Sangian.

Dalam kesempatan Kapolsek Kombi Iptu Noufy Massie mengatakan, Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Agar setiap Hukum Tua dan perangkat Desa senantiasa mengelolah dana desa dengan baik dan sesuai aturan serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Aparatur Desa agar transparan terkait pengelolaan Dana Desa, ADD dan BLT kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan oleh karena selaku penegak hukum akan kami tindak tegas.

Massie berharap Senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan masyarakat dan kegiatan berlangsung aman dan

Turut hadir Hukum Tua Desa kolongan dan hukum tua Desa Kolongan satu
Hukum Tua Desa Rerer dan hukum tua Desa Rerer satu
Sekdes ke empat desa serta ke empat Perangkat Desa Kolongan, desa kolongan satu dan desa Rerer serta desa Rerer satu.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *