Berikan Materi di Kegiatan Sosialisasi Hukum Perdata di Desa Makalisung Ini Yang di Sampaikan Iptu Nofry Massie

banner 728x90
banner 728x250

KOMBI, LBNC – Kapolsek Kombi mengikuti serta memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Hukum Perdata, tentang Sengketa tanah di desa Makalisung Kecamatan Kombi, Senin (05/08) 2024.

Selain dari Kepolisian Sosialisasi tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Kapolsek Kombi Iptu Noufi Masie mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting diiukti oleh Masyarakat setempat.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting, agar Masyarakat bisa mengetahui jelas tentang hukum perdata,” Pungkas Masie.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kombi Iptu Noufy Massie, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Dicky J. Paseki, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado , Rudolf Mamengko SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Roni Taroreh SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Mario Mangowal SH. MH, Hukum Tua Desa makalisung, Rina Lintang, bersama perangkat desa makalisung, Mahasiswa KKT 139 Universitas Sam Ratulangi Manado, dan Masyarakat Desa Makalisung Kecamatan Kombi.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *