Minahasa–Lbnc–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menetapkan tiga pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa telah memenuhi syarat Administrasi.
Hal ini berdasarkan hasil penelitian KPU Minahasa terhadap dokumen tiga paslon yaitu Susi Sigar-Perly Pandeiroth, Youla Lariwa Mantik-Denni Rudi Kalangi, dan Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang.
“Jadi ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (MS). Hasil tersebut sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon,” kata Kepala Divisi Teknis KPU Minahasa, Rijali Soeratinojo, Sabtu (14/9/2024).
Keputusan tersebut sudah berdasarkan rapat pleno KPU Minahasa, Sabtu kemarin. “Selanjutnya, KPU Minahasa akan membuka ruang tanggapan masyarakat terkait tiga paslon yang sudah memenuhi syarat administtasi,” jelas Rijali.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap keputusan ini. “Silakan masyarakat bisa memberi tanggapan untuk tiga paslon. Tahapan tanggapan masyarakat mulai tanggal 15-18 September,” ujar Rijali.
Untuk mekanisme penyampaian tanggapan bisa dilakukan langsung di Kantor KPU Minahasa. “Atau tanggapan bisa lewat email dan bisa lewat online di infopemilu.kpu.go.id,” tutup Rijali.(Was)