Cegah Kerawanan, Satuan Reskrim Polres Minahasa Gelar Razia Malam dan Amankan Pemuda Pembawa Sajam

Minahasa–Lbnc–Upaya pencegahan kerawanan mengenai kamtibmas,Di bawah pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa, bersama Tim 2 Resmob, laksanakan patroli pada Selasa (23/9/24) dini hari sekira pukul 02.00 WITA di Kecamatan Eris.

Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari antisipasi terhadap tindak kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa. Saat melewati Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, tim patroli menemukan dua orang pemuda berada di pinggir jalan sambil memegang senjata tajam (sajam). Melihat hal tersebut, tim langsung melakukan implementasi untuk mengamankan kedua pemuda tersebut.

Namun, ketika tim mendekat, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Tim segera melakukan mencurigakan dan berhasil menangkap salah satu dari mereka, beserta senjata tajam yang dibawanya. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WW (20) Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.

Polres Minahasa melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwirianto Tandirerung, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama saat melewati daerah rawan tindak kejahatan.

Dalam beberapa waktu terakhir, patroli kepolisian telah menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah, khususnya di daerah yang minim penerangan.

Polres Minahasa melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwirianto Tandirerung, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama saat melewati daerah rawan tindak kejahatan. Dalam beberapa waktu terakhir, patroli kepolisian telah menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah, khususnya di daerah yang minim penerangan.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Minahasa untuk memproses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *