Kasus Kematian Alm Frangky Manopo Berakhir Dengan Sebanyak 45 Adengan Saat Rekontruksi Satreskrim Polres Minahasa

Minahasa–Lbnc– Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, berlangsung hari ini dengan dihadiri oleh Pihak kejaksanaan dan penyidik. Dalam rekonstruksi ini, tersangka AVG yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban FM, memeragakan 45 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa tragis tersebut.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Minahasa. Setiap adegan dilakukan dengan cermat dan terstruktur untuk memperlihatkan bagaimana tersangka AVG diduga melakukan aksi keji yang berujung pada kematian FM. Adegan-adegan tersebut menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa mulai dari persiapan, tindakan kekerasan, hingga saat korban ditemukan meninggal.

Kapolres Minahasa, AKBP S. SOPHIAN, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung.,S,Tr.K, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus memastikan bahwa semua bukti yang telah diperoleh sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar IPTU Dwirianto Tandirerung.,S,Tr.K,.

Selain dihadiri oleh pihak kepolisian, jaksa penuntut umum, dan pengacara tersangka, rekonstruksi ini juga disaksikan oleh sejumlah warga sekitar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung, dan kegiatan tersebut berakhir dengan aman dan tertib.

Proses hukum terhadap AVG masih akan berlanjut, dan pihak kepolisian berharap kasus ini dapat segera dituntaskan demi keadilan bagi korban dan keluarganya.Dan diharapkan kepada keluarga korban agar meyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa dan tetap menjaga sitauasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *