Ini 10 Sasaran Operasi Samrat 2024 Polres Minahasa

Minahasa–Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian , S.I.K,. M.H diikuti oleh seluruh personil Polres Minahasa , Pemkab Minahasa, jasa Raharja , Pol PP, Dinas Kesehatan serta anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasal.Senin 14/10/2024.Dihalaman Makopolres Minahasa.

Pelaksanaan “Operasi Zebra Samrat 2024” sendiri rencananya akan digelar serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres Minahasa AKBP S. SOPHIAN, S.I.K,. M.H. mengatakan “Operasi Zebra Samrat 2024 dilaksanakan serentak selama 14 hari dengan tema” Melalui Operasi Zebra Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilihnya Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.”

“Kami himbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Minahasa Dengan demikian dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” ucapnya

Adapun Sasaran Operasi Zebra Samrat 2024 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan lakalantas dengan target operasi sebagai berikut :

1. Orang/pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur

3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu

4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi yang melawan arus lalulintas

7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan

8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising

9. Lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalulintas.

10.Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB

Lebih lanjut Kapolres menghimbau agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2024 ini “Petugas tetap mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik penindakan maupun teguran.”

“Kami meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Samrat 2024 ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontra produktif di masyarakat, pungkasnya. (JEM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *