Minahasa–LBN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dihari ke dua, kembali melaksanakan Safari Ramadhan, di Masjid At- Taqwa Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (21/3/2024).
Rombongan jajaran Pemkab Minahasa dalam program safari ramadhan itu, dipimpin langaung Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, yang disambut Keimaman dan BTM serta jamaah Masjid di langowan raya.
Ucapan selamat datang dan laporan disampaikan Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit.
Kegiatan bernuansa religi ini diikuti oleh Ketua MUI Kabupaten Minahasa Habib Husain Assagaf, Ketua NU Hi. Safarudin Madepungeng, Ketua IPHI Samsudin Dali, Kapolsek Langowan Iptu Edi Asri dan PHBI Kecamatan Langowan.
Pj Bupati Kumendong menyampaikan dalam suasana syukur di bulan ramadhan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 hijriah tahun 2024, kepada umat muslim di Kabupaten Minahasa terlebih khusus di kecamatan Langowan.
“Hari ini kita bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan anugerahnya sehingga bisa bersama dalam kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Minahasa,” kata dia.
Selaku pemerintah dia mengajak untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama, sehingga kerukunan yang sudah kita bina selama ini tetap terjaga dalam kebersamaan rukun dan damai.
“Terima kasih saya ucapkan kepada para tokoh agama dan seluruh umat islam di Kabupaten Minahasa atas dukungan terhadap program Pemkab Minahasa ini,” tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan oleh Ustad Samsudin Dali. kemudian penyerahan bantuan sosial berupa sembako yang diserahkan Pemkab Minahasa kepada kaum duafa, yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Turut mendampingi bupati, Asisten I, Sahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan/Plt Kadis Naker, Ka.BPBD, Ka.Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis LH, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, Kadis Kelautan Perikanan, Kadis Pora, Kadis DukCapil, Kadis Koperasi UKM, Kasat PolPP, Camat Langowan Timur, Kabag Tapem, Kabag Pembangunan, Kabag Kerjasama, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Hukum Tua Desa Waleure, Hukum Tua Amongena 1 serta para Jamaah umat muslim di Langowan.(Novita)