Minahasa–LBN – Keberadaan oknum yang mengaku-mengaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meresahkan warga.
Bahkan, kehadiran oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM, membuat para hukum tua (Kumtua) di Minahasa diduga jadi korban pemerasan.
Terkait dengan itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Penhurus Daerah (DPD) Laskar Manguni Indonesia (LMI) angkat bicara.
Ketua DPD-LMI Kabupaten Minahasa, Noldy Lila, mengatakan bahwa keberadaan oknum-oknum yang mengaku-ngaku LSM patut diwaspadai.
“Jangan sampai para kumtua di Minahasa jadi korban pemerasan. Dan itu perlu kita waspadai bersama,” kata Lila kepada media ini, Rabu (17/4/24).
Tonaas Noldy Lila menegaskan bahwa LMI Minahasa tidak akan memberi ruang kepada oknum-oknum mengaku LSM yang merugikan masyarakat.
“Kita suda menerima beberapa laporan bahwa oknum-oknum ini menakut-nakuti beberapa kumtua, yang pada ujungnya meminta uang. Dan itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Wakil Ketua 1 DPD-LMI Minahasa, Shyarir Masloman, menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas jika ada laporan tersebut.
“Aparat kepolisian harus mengambil langka tegas jika kedapatan ada oknum-oknum mengaku LSM, yang merugikan warga, khususnya para kumtua,” imbaunya.
Menurut Masloman, keberadaan oknum-oknum LSM ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, lebih khusus jalannya pemerintahan di desa.
“Bayangkan semua desa di Minahasa selalu dihantui oleh keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini. Mau jadi apa jalannya pemerintahan di desa?,” tanya dia.
Masloman juga mengingatkan kepada para Kumtua, agar jangan takut menghadapi keberadaan oknum-oknum tersebut.
“Jika ada indikasi pemerasan, langsung rekam dan laporkan kepada pihak kepolisian, sehingga bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)