Glady Kandouw Pimpin Rapat Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah 2023

Minahasa–LBN—Advetorial–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ T/A 2023 serta penutupan Masa Persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2024, berlangsung di ruang Rapat Dewan, Senin (29/4/2024).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, dan Denny Kalangi.

“Apresiasi kepada pihak eksekutif karena telah menghadirkan seluruh perangkat daerah dalam pembahasan LKPJ,” kata Glady.

“Mari jadikan ini sebagai evaluasi terhadap setiap karya yang kita abdikan bagi Minahasa, kesempatan ini juga merupakan forum komunikasi dalam merancang program untuk Kabupaten Minahasa,” ujar ketua DPRD.

Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong menyampaikan rapat paripurna LKPJ merupakan momen tepat bagi dirinya sebagai Pj Bupati Minahasa, untuk transparan dan akuntabel menyampaikam kinerja Pemkab Minahasa di tahun 2023.

“Rapat paripurna ini, bukanlah hal semata yang sifatnya rutinitas apalagi bermakna seremonial tapi merupakan agenda strategis, untuk mengevaluasi dan memberi penilaian oleh dewan terhormat atas apa yang kami kerjakan di tahun 2023 tersebut,” kata Kumendong.

Lebih lanjut disampaikan bupati, kepada ketua bersama Wakil ketua dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, dalam kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, karena telah mengagendakan kegiatan ini.

“Selaku kepala daerah saya wajib melaporkan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta pembangunan kemasyarakatan kepada DPRD Minahasa. Kemudian dilanjutkan dalam rapat persidangan, untuk mendapatkan rekomendasi dari dewan agar LKPJ kepala daerah disampaikan dalam masa persidangan yang telah dituangkan ini,” ungkapnya.

Kumendong menjelaskan, penyusunan LKPJ sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri RI no 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan ini pula kami sangat berterimakasih kepada panitia khusus yang telah memberikan rekomendasi dan catatan catatan yang membangun atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan. Untuk itu, saya berterima kasih atas terselenggaranya masa persidangan kedua sekaligus membuka masa persidangan ketiga tahun 2024, kiranya semua dapat berjalan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekda Minahasa, Lynda Watania, bersama jajaran Pemkab Minahasa, dan hadir juga dari unsur Forkopimda Minahasa.(Waseng/Vecky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *