Ini Kata Bupati JSK Saat Kabupaten Minahasa Raih WTP Ke 10 Kali Berturut Turut Dari BPK RI

Whatsapp

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keterangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.

Buku LHP ini diterima langsung Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Minahasa Denny Kalangi, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Dr Arief Fadillah SE MM CSFA, bertempat di ruang rapat Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado, Jumat (31/05) sore.

Bupati Kumendong usai menerima LHP ini ketika diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena Pemkab Minahasa boleh meraih Opini WTP yang ke-10 dari BPK-RI.

“Kita tadi baru saja mengikuti acara penyerahan LHP oleh BPK-RI terhadap LKPD Minahasa tahun 2023. Dan hasilnya, untuk kesekian kalinya Pemkab Minahasa meraih Opini WTP. Itu artinya bahwa, pengelolaan keuangan kita sudah berada pada jalur yang benar,” ujar Bupati.

Namun demikian, menurutnya Kumendong, meski meraih Opini WTP, dirinya tak menampik bila ada temuan-temuan yang mesti diselesaikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Minahasa.

“Memang ada temuan-temuan, dan temuan itu wajib ditindaklanjuti. Ini harus ditindaklanjuti selama enam puluh hari kedepan, sejak hari ini. Jadi, kita tentunya akan berusaha tindaklanjut terkait temuan-temuan tersebut,” tandasnya.

Dirinya lalu mengapresiasi OPD yang telah bekerja maksimal, sehingga pengelolaan keuangannya sudah sangat baik. Meski ada beberapa temuan yang mesti diselesaikan.

“Kami tentu memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal hingga boleh meraih Opini WTP,” kata dia.

“Ada OPD yang sudah bekerja dengan baik, tapi memang masih ada juga temuan di OPD lain. Kedepan, kita mesti melaksanakan segala sesuatunya dengan lebih baik lagi, sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, sehingga tidak lagi ditemukan temuan-temuan terkait pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap catatan-catatan yang diberikan BPK-RI untuk ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, sebagai Pemkab Minahasa, kami mendorong semua jajaran yang sudah mengetahui apa yang menjadi catatan bagi mereka, agar segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut, dan harus diselesaikan selama 60 hari kedepan,” tandasnya.

“Kami yakin mereka bisa menyelesaikan itu, dan kami akan terus memantau, melakukan koordinasi secara efektif. Kami akan secara ketat melakukan pemantauan langsung, untuk memastikan mereka bisa melunasi catatan-catatan yang disampaikan BPK-RI tadi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah mengatakan, secara keseluruhan, LKPD Kabupaten Minahasa sudah memuaskan. Meski ada beberapa catatan yang mesti diselesaikan oleh Pemkab Minahasa selama 60 hari kedepan, terhitung mulai hari ini.

“LHP nya sudah kami serahkan beserta dengan catatan-catatan yang perlu diselesiakan selama 60 hari kedepan. Memang, ada yang sudah dikembalikan, dan sisanya kami beri waktu selama 60 hari. Ada kekurangan volume dan ada juga catatan lainnya di dalam LHP, silakan diselesaikan. Selebihnya, semua sudah sangat memuaskan,” tukasnya.

Penyerahan LHP dari BPK ini turut dihadiri Inspektur Minahasa Moudy Lontaan SSos, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Christian Vicky Tanor MSi, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, dan Kepala Prokopim Setdakab Minahasa, Recky Laloan SH.(Jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *