Minahasa–LBN–Memasuki masa tenang Pemilu 2024. Bawaslu kabupaten Minahasa bersama Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, serta Satpol PP menyisir dan mencopot alat peraga kampanye (APK).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 7 tentang pemilihan Umum.
Dari pantauan , disepanjang ruas jalan Kota Tondano, petugas gabungan mulai menurunkan APK. kegiatan ini dilakukan pada pukul 24.40 WITA, pada minggu dinihari (11/2/2024).
Terlihat petugas Bawaslu bersama satpol PP menurunkan sejumlah APK yang banyak terpasang pada sepanjang jalan Tataaran, kecamatan Tondano Selatan. mulai dari bendera partai hingga poster calon legislatif (Caleg) diturunkan para petugas.
Sementara petugas TNI-Polri bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama penurunan APK dilakukan. dump truck juga disiapkan untuk membawa APK yang nantinya dikumpul di kantor Bawaslu Minahasa.
“Kegiatan pembersihan APK ini dilakukan secara serentak bersama panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan dan Desa,” jelas Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda.
Selain itu, ia juga berharap rekan-rekan panwaslu yang ada di kecamatan, kelurahan, desa dan PTPS yang diberikan mandat untuk menjadi pengawas memperhatikan terkait potensi money politic, yang diketahui bersama banyak terjadi di saat masa tenang Pemilu 2024.