Rio Rindengan Dan Istri Gunakan Hak Suara Di TPS 06 Desa Kaweng

Kakas–LBN–Caleg PdiPerjuangan Dapil 2 Minahasa Rio SF Rindengan bersama istri menggunakan hak pilih Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,DPD ,DPR RI,DPRD Propinsi dan Dprd Kabupaten,Rabu ,14/02/2024 di desa Kaweng Kecamatan Kakas.

Setelah menunjukkan C.6 kepada petugas, Rio Rindengan dan istri menuju bilik suara menggunakan hak pilihnya.

Setelah mencoblos dan memasukkan surat suara ke dalam kotak kemudian mencelupkan jari pada botol tinta didampingi petugas.

Rio Rindengan mengimbau kepada warga masyarakat untuk datang menggunakan hak suara di TPS sehingga mendukung suksesnya pesta demokrasi rakyat.

“Saya bersama keluarga sudah menggunakan hak pilih dari sekian orang. Saya datang lebih awal. Sehingga saya mengimbau kepada warga masyarakat yang sudah punya hak pilih dan masuk DPT untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya hingga waktu yang telah ditentukan,” ucap Rio Rindengan.

Harapannya, menurut Rio Rindengan, target 70 persen dari KPU bisa tercapai di Dapil 2.
“Sudah saya sampaikan kepada warga masyarakat, tokoh-tokoh, agar datang ke TPS menggunakan hak pilih, tentu saja untuk Minahasa yang lebih Baik dan Sejahtera.TandasNya.(Waseng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *