Minut. LbN–Kasus Korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa utara dengan dugaan merugikan negara sebanyak 19,8 miliar kini Tengah menjadi sorotan warga khususnya warga Minahasa Utara. Banyak tanggapan warga yang memberikan komentar terkait permasalahan ini Dimana sebenarnya harus ada pihak lain atau pimpinan daerah yang harus bertanggung jawab bukan hanya beberapa orang ini saja. Sebab menurut mereka bahwa adanya kasus ini tidak lepas dengan arahan pimpinan daerah saat itu.
Menurut Jeffry seorang warga saat ditemui pada hari Jumat (3/5/2024), mengatakan bahwa anggaran semuanya ada di SKPD dan untuk Rumah sakit ini secara aturan yang bertanggung jawab adalah dinas atau direktur rumah sakit. Sebagai Pengguna anggaran atau Kuasa penerima anggaran atau yang bertanggung jawab dalam pembelian. Perihal lahan ini juga sudah melalui dewan dan di perdakan sehingga DPRD Minut juga sudah dan ikut menanda tangani.
Hal yang sama juga diungkapkan Jesika anak JK mantan sekda Minut tersebut. Jesika menyatakan bahwa ayahnya tidak menerima sepeserpun dari uang tersebut dan awalnya sudah berkelit dan mencari alasan untuk tidak menanda tangani namun berulang ulang pimpinan meminta untuk segera menanda tangani agar dana tersebut segera di cairkan. “Sejak tanda tangan papa sudah tidak tahu lagi tentang hal tersebut baik pengukuran dan proses selanjutnya dana sudah dicairkan dan diserahkan kepada pimpinan dan seharusnya kan dinas atau badan yang bertanggung jawab dan sekda waktu itu mengikuti arahan pimpinan diminta “harus” menjadi ketua, “ujar Jesika.
Ditambahkan Jesika bahwa masih ada lagi beberapa dokumen yang diminta ditanda tangani oleh papanya meskipun masih berada di Jakarta dan disusul untuk segera menanda tangani beberapa dokumen lagi atas arahan pimpinan waktu itu. Dan Setiap data yang diminta sudah diberikan waktu pemanggilan lalu ke pihak kejaksaan Dimana data lainnya ada di sekretariat daerah.
“Dalam hal ini kalau ada tanggapan tidak disetujui pihak pemerintah provinsi maka yang saya tahu kewenangan tersebut ada di kabupaten/kota dan langkah sudah dilakukan yakni DPRD Minut menyetujui melalui paripurna untuk di Perda kan, dan jika ada sanksi pasti ada surat dari Gubernur namun kenyataan tidak ada dan proses ini tetap berjalan, “tambah Jeffry seorang warga.
Warga berharap kasus ini segera diketahui titik terang dan kebenarannya dan pihak kejaksaan harus transparan dan memanggil siapa saja yang ambil bagian dan menerima anggaran tersebut termasuk pimpinan daerah diwaktu itu, jangan tebang pilih.(Waseng)